Header Ads

Bali Legal Experts Siap Dampingi Pekerja Hadapi Sengketa Ketenagakerjaan

 


balilegalexperts.com BaliBali Siap Dampingi Permasalahan Ketenagakerjaan Secara Hukum

Bali Legal Experts sebagai platform layanan konsultasi hukum menyatakan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat dan pekerja yang menghadapi berbagai persoalan di bidang ketenagakerjaan. Layanan yang ditawarkan mencakup pendampingan terhadap kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, perselisihan upah, tuntutan pesangon, hingga sengketa hak-hak normatif pekerja seperti cuti, jaminan sosial, dan keselamatan kerja. Dengan dukungan tim advokat yang berpengalaman, platform ini mengedepankan pendekatan preventif maupun represif agar setiap sengketa dapat diselesaikan secara adil dan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.


Dalam memberikan edukasi hukum, Bali Legal Experts menekankan bahwa hubungan kerja pada dasarnya lahir dari perjanjian kerja, baik secara tertulis maupun lisan, yang mengikat kedua belah pihak. Pekerja perlu memahami bahwa PHK tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan wajib melalui mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban pengusaha memberikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai masa kerja dan alasan pemutusan. Pemahaman atas hak dan kewajiban ini dinilai penting agar pekerja tidak dirugikan sekaligus menghindari potensi sengketa di kemudian hari.


Dasar hukum yang menjadi pijakan utama dalam pendampingan ini antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penyelesaian perselisihan sendiri diatur melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yang membuka jalur bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga pengadilan hubungan industrial. Melalui pendekatan berbasis regulasi inilah balilegalexperts.com berkomitmen menjadi mitra hukum terpercaya bagi pekerja dan pelaku usaha dalam menciptakan keadilan di dunia kerja. Istimewa 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.